Sabtu, 31 Desember 2016

Tugas 12 ( Pembangunan dan Perkembangan Koperasi)

Pembangunan dan Pengembangan Koperasi di Negara Berkembang


Koperasi di Negara berkembang memiliki karakteristik yang berbeda dengan koperasi yang ada di negara – negara maju. Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih bersifat tradisional, namun juga sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi, politik yang diterapkan. Di Negara – negara maju koperasi telah mampu menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang otonom dan mandiri, selain itu peran pemerintah untuk mendukung kegiatan perkoperasian di negara maju seperti contohnya di jepang dirasakan sangat besar. Sedangkan kondisi di negara berkembang khusunya di indonesia, peran pemerintah terhadap kemajuan koperasi saat ini dirasakan sangat kurang.
A. KENDALA YANG DIHADAPI DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
  1. Koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh.
  2. Pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontroversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di Negara – negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tata cara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
  3. Kriteria (tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
  4. Adanya perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi dan cara mengatasi perbedaan tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu : koqnisi, apeksi, psikomotor.
B. TIGA TAHAPAN KONSEPSI MENGENAI SPONSOR PEMERINTAH DALAM PERKEMBANGAN KOPERASI YANG OTONOM
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom ada tiga tahapan, yaitu :
  1. Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
  1. De – ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi. Artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
  1. Otonomisasi
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri. Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi – koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya. Koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
C. JENIS KEBIJAKAN DAN PROGRAM YANG BERKAITAN DENGAN PENGKOPERASIAN
Terdapat dua jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian, yaitu :
  1. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi. Kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula atas kebijakan dan program khusus, misalnya untuk :
  • Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
  • Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan).
  • Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia).
  • Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
  1. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota masing – masing yang dilaksanakan melalui koperasi, terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi – organisasi pembangunan lainnya.
D. KELEMAHAN-KELEMAHAN DALAM PENERAPAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM YANG MENSPONSORI PENGEMBANGAN KOPERASI
Kelemahan – kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi :
  1. Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan – harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
  2. Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuat dan efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
  3. Karena alasan – alasan administratif, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para anggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi – strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
  4. Koperasi telah dibebani dengan tugas – tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit). Sekalipun langkah – langkah yang diperlukan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
  5. Koperasi telah diserahi tugas atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
  6. Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan atau bahkan bertentangan dengan kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Referensi :

Tugas Penulisan ( Pendapat Mengenai Tenaga Kerja Asing yang Bekerja di Indonesia)

Nama : Ajib Rachmat Anugrah
Kelas : 3ea29
NPM : 10214683





          Ass... wr... wb... dikesempatan kali ini saya ingin mengulas tentang maraknya tenaga kerja asing yang bekerja di indonesia. seperti yang kita semua tau, banyak sekali warga negara asing yang bekerja atau dalam bahasa kasarnya numpang cari nafkah di negara kita Indonesia. Dengan adanya tenaga kerja asing tersebut berdampak lumayan buruk untuk kesejahteraan rakyat Indonesia menurut saya, kenapa saya bisa bicara seperti itu, karena dengan adanya tenaga kerja asing atau warga negara asing yang mencari uang di negara kita, itu akan berdampak pada semakin banyaknya pengangguran di Indonesia, terlebih semakin sedikitnya lapangan kerja yang ada di Indonesia. kalo dilihat dari kualitas dan skill dari sumber daya manusia di  Indonesia, mungkin sedikit kalah dari negara lain, mungkin itu menjadi salah satu pertimbangan banyaknya perusahaan-perusahaan di Indonesia yang lebih tertarik merekrut atau memperkerjakan warga negara asing daripada memakai jasa atau tenaga warga Indonesia asli. Tapi perlu diingat, tidak sedikit juga orang Indonesia yang sukses di luar sana tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia dan memilih kerja di luar negeri bahkan menjadi warga negara lain alias merubah status kewarganegaraan jadi negara lain, salah satu faktornya ya kurangnya perhatian dari pemerintah bahwa ini loh ada warga negara Indonesia yang bisa menyamai atau bahkan melewati level dan kualitas tenaga kerja asing. kita bisa ambil contoh betapa kecewanya bpk. Habibie kepada pemerintah saat itu karena pesawat buatannya tidak jadi atau tidak diizinkan beroperasi di Indonesia dengan berbagai alasan yang sebenarnya masih bisa dipertimbangkan dan masih bisa dicari jalan keluarnya. bpk Habibie pun pindah ke Jerman dan menjadi salah satu lumbung emas bagi pemerintah jerman saat itu, dan saat ini, dihari tuanya ia memilh untuk tinggal di Jerman daripada di Indonesia. sangat amat disayangkan, orang orang seperti bpk. Habibie tidak dimanfaatkan dengan baik ilmu oleh negara. Kesimpulan yang bisa diambil adalah, mungkin pengusaha-pengusaha dan pemerintah agar lebih bisa memberi perhatian lebih kepada orang-orang Indonesia yang mempunyai skill setara atau bahkan melebihi skill tenaga kerja asing agar bisa lebih berguna bagi negara maupun bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Jangan sampai ada lagi kejadian yang serupa seperti kejadian bpk. Habibie pada waktu itu. Terima kasih...